Kembali ke Direktori Program Keahlian
PROGRAM KEAHLIAN RPL

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)

Alur penguasaan unit kompetensi SKKNI resmi untuk kurikulum kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak, selaras dengan kebutuhan Mitra Industri DUDI.

1Unit SKKNI Terdaftar
2Mitra DUDI Terafiliasi
Fase FJenjang SMK Kelas XI & XII

Progres Capaian Pembelajaran Siswa

Tandai unit yang sudah dikuasai secara mandiri untuk memantau kesiapan magang dan uji kompetensi.

0%

0 dari 1 Unit

Mengidentifikasi perangkat lunak alat manajemen▶
  • 1.1 Menentukan perangkat lunak metodologi pengembangan yang akan digunakan untuk pengembangan proyek.
  • 1.2 Menentukan perangkat lunak proyek-manajemen yang akan digunakan untuk mengelola pengembangan proyek.
  • 1.3 Menentukan sistem kontrol-sumber untuk mengelola kode sumber dan menangani konflik.
  • 1.4 Menentukan perangkat lunak kolaborasi untuk digunakan dalam pengembangan proyek.
Melaksanakan alat manajemen perangkat lunak▶
  • 2.1 Membuat rencana proyek sesuai dengan spesifikasi kebutuhan perangkat lunak.
  • 2.2 Menentukan prosedur kontrol-sumber.
  • 2.3 Membuat lingkungan kolaborasi.
Memantau penggunaan alat manajemen perangkat lunak▶
  • 3.1 Memantau dan menyesuaikan rencana proyek untuk mempertahankan kemajuan sesuai dengan rencana proyek.
  • 3.2 Memastikan kode dengan benar dimasukkan ke dalam sistem kontrol sumber.
  • 3.3 Memantau lingkungan kolaborasi dan menyelesaikan masalah di mana diperlukan.

Hapus semua catatan jalur ini?

Seluruh tanda centang penguasaan unit untuk program keahlian ini akan dihapus dari perangkat ini. Tindakan ini tidak bisa dibatalkan.